Anas Sarankan Tak Perlu Interpelasi Hambalang
Minggu, 18 November 2012 – 15:22 WIB
Kementerian Pemuda dan Olahraga disebut tergesa-gesa melakukan pengesahan proyek menjadi tahun jamak tanpa persetujuan Komisi Olahraga di DPR. Kementerian PU disebut lalai karena menyetujui perubahan proyek, padahal belum memenuhi syarat. Persetujuan itu pun tak ditandatangani langsung oleh menterinya. Sedangkan Kementerian Keuangan lalai karena menyetujui penetapan proyek yang belum dapat disposisi Menteri Pekerjaan Umum.(flo/jpnn)