Anas Sarankan Tak Perlu Interpelasi Hambalang
Minggu, 18 November 2012 – 15:22 WIB
JAKARTA--Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyarankan penyelesaian skandal Hambalang tak perlu dengan menggunakan hak bertanya (interpelasi) terhadap pemerintah oleh DPR RI. Hal ini diungkapkannya usai menghadiri acara Milad ke 100 Muhammadiyah di Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (18/11). "Sebaiknya dilihat dengan jernih ini soal hukum apa politik kebijakan. Kalau hukum serahkan ke hukum kalo politik serahkan ke DPR," ujar Anas.
Dalam hal ini, ia menyatakan kasus Hambalang adalah kasus hukum, seharusnya diselesaikan sesuai dengan proses hukum. "Menurut saya ini soal hukum. Banyak tugas DPR yang lebih substantif," pungkas Anas.
Sebelumnya diberitakan, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) mengusulkan agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggunakan hak bertanya (interpelasi) terhadap pemerintah terkait skandal Hambalang.
JAKARTA--Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyarankan penyelesaian skandal Hambalang tak perlu dengan menggunakan hak bertanya (interpelasi)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
Ancaman TBC Melonjak, Pencegahan dan Pengobatan Harus Jadi Fokus
Selasa, 19 November 2024 – 11:36 WIB - Hukum
Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
Selasa, 19 November 2024 – 11:25 WIB - Hukum
Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia
Selasa, 19 November 2024 – 10:35 WIB - Humaniora
JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
Selasa, 19 November 2024 – 10:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat
Selasa, 19 November 2024 – 06:54 WIB - Riau
Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
Selasa, 19 November 2024 – 07:38 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Renard Sebut Skuad Garuda Punya 3 Kelebihan
Selasa, 19 November 2024 – 07:01 WIB - Jogja Terkini
Info Pemadaman Listrik Hari Ini, Selasa 19 November 2024
Selasa, 19 November 2024 – 06:49 WIB - Kriminal
Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
Selasa, 19 November 2024 – 09:29 WIB