Anas Sudah Lapor Dana SBY ke KPK Dua Tahun Lalu
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku sudah menyampaikan pemberian dana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk uang muka mobil Toyota Harrier ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Soal itu sudah disampaikannya sejak dua tahun lalu.
Hal itu diungkapkan Anas sebelum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya.
"Saya bahkan sudah menyampaikan itu dua tahun yang lalu ketika proses penyelidikan," kata Anas di KPK, Jakarta, Jumat (28/3).
Meski demikian, Anas mengaku tidak mengetahui apakah informasi mengenai uang dari SBY untuk pembayaran uang muka Toyota Harrier itu disampaikan penyelidik kepada pimpinan KPK atau tidak
"Saya tidak tahu apakah informasi atau data itu disampaikan penyelidik ke pimpinan atau tidak," ujar suami Athiyyah Laila itu.
Seperti diberitakan, SBY memberikan uang sebesar Rp 250 juta kepada Anas. Dari jumlah itu, Rp 200 juta untuk pembayaran mobil Toyota Harrier.
"Dikasih 250 juta. 200 juta saja (untuk Harrier)," kata pengacara Anas, Firman Wijaya di KPK, Jakarta, Senin (24/3).
Firman mengatakan, pemberian uang itu adalah bentuk ucapan terima kasih karena jasa-jasa Anas menyangkut Pemilihan Umum tahun 2009. Anas, kata dia, sangat mengetahui mengenai proses pemilu tahun itu.