Anas Temui Ratna di Penjara
Nah, usaha Ratna mencari keringanan tersebut tidak berhasil. PT malah menambah hukuman Ratna menjadi enam tahun penjara.
Tidak bisa menerima putusan hakim itu, Ratna mengajukan kasasi di Mahkamah Agung.
Melalui kasasi tersebut, Ratna berharap bisa bebas atau mendapat keringanan hukuman.
Tapi, yang diperoleh malah sebaliknya. Majelis hakim kasasi MA menambah hukuman Ratna menjadi sembilan tahun penjara.
Dalam kasus pembebasan lahan lapter era Bupati Ratna, sejumlah pejabat Pemkab Banyuwangi ikut terseret.
Di antaranya, Sekretaris Kabupaten Sudjiarto, Kabag Perlengkapan Sugiharto, dan Camat Kabat Sugeng.
Anas tidak sendirian saat mengunjungi Ratna. Dia ditemani Kabag Umum Henik Setyorini.
Setiba di lapas, Anas disambut petugas, lalu menuju ke ruang khusus menerima tamu.