Anas Terjerat Jumat Keramat
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah proses perencanaan proyek sport center Hambalang, Anas Urbaningrum akhirnya resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat petang (10/1).
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu dijebloskan ke hotel prodeo usai menjalani pemeriksaan dalam kapasitsanya sebagai tersangka, sekitar 4,5 jam lamanya.
Mantan Ketum PB HMI itu ditahan di Rutan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Pantauan JPNN, Anas terlihat keluar gedung KPK sekitar pukul WIB. Mengenakan baju tahanan KPK berwarna orange, Anas terlihat dikawal ketat oleh petugas KPK dan Polisi.
Tak terlihat wajah tegang saat Anas hendak diboyong ke mobil tahanan KPK yang akan membawanya menempati 'rumah baru'.
Sebelum memasuki mobil tahanan KPK, lelaki berkacamata itu sempat memberikan pernyataan kepada awak media massa yang menunggunya.
"Ini adalah hari bersejarah buat saya. Ini bagian penting untuk saya temukan keadilan dan kebenaran," kata Anas di pelataran gedung KPK.
Anas merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Anas ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Februari 2013 lalu.