Anas Yakin Jadi Tersangka Karena Pidato SBY
Sabtu, 23 Februari 2013 – 15:58 WIB
Rangkaian kejadian ini menurut Anas tidak bisa dipisahkan dengan rangkaian bocornya surat perintah penyidikan dirinya yang disebut sebagai tersangka kasus Hambalang saat menjadi anggota DPR RI.
"Rangkaian ini pasti tidak bisa dipisahkan dengan bocornya apa yang disebut sebagai Sprindik. Ini satu peristiwa yang tidak bisa dipisahkan dan sangat erat. Sehingga tidak perlu pencermatan terlalu canggih. Masyarakat tentu juga bisa melihat," tegasnya.(Fat/jpnn)