Ancam Beritakan Perselingkuhan, Oknum Wartawan Dibekuk
Siswo menambahkan, para pelaku mengancam jika korbannya tidak mau menyerahkan uang tuntutannya, maka kasus perselingkuhan tersebut akan diungkap dan dimuat di media massa.
Setelah terjadi tawar menawar antara korban dengan pelaku, akhirnya disepakati korban akan menyerahkan uang senilai Rp25 juta. ’’Tapi waktu itu cuma ada uang cash Rp2 juta. Sisanya janji akan dibayarkan 25 Februari (kemarin),’’ cerita Siswo.
Nah, di hari yang sudah dijanjikan itu, kemarin pihak kepolisian akhirnya ikut menyamar dan mendampingi korban saat menyerahkan uang sebesar Rp5 juta kepada para pelaku di rumah makan.
’’Sekarang kami amankan barang bukti uang Rp5 juta, dua unit mobil Toyota Avanza masing-masing bernomor polisi B 1526 TZV dan B 1486 TRP. Untuk kendaraannya akan dikembalikan karena itu hanya alat transportasi,” pungkas Siswo.
Terpisah, salah seorang pelaku, Jackson H Gultom membantah pihaknya telah melakukan pemerasan dan sengaja mengintai Hambali di sebuah hotel. ’’Waktu itu kebetulan kami juga ada acara di sana dan tempatnya berdekatan dengan hotel dia,” jelasnya.
Gultom juga enggan mengakui korbannya telah menyerahkan uang senilai Rp2 juta ketika bertemu di puncak Bogor dan Rp5 juta sebagai uang pemerasan. Menurutnya uang tersebut sebagai pembayaran kesepakatan untuk pemasangan iklan. (msa/RB)