Ancam Jemur PNS yang Tambah Libur Lebaran
Minggu, 18 Juni 2017 – 00:46 WIB
Sekda juga meminta seluruh Kepala OPD untuk mengawasi seluruh staf dan pegawainya. Sehingga diharapkan tidak ada yang menambah libur sebelum 23 Juni atau setelah 2 Juli nantinya.
Selain itu pada hari pertama kerja sesuai instruksi gubernur bakal dilakukan inspeksi.
"Libur lebih awal atau tidak masuk setelah cuti bersama akan ditindak tegas. Sidak ke OPD juga akan dilakukan sesuai arahan pimpinan," tambahnya.(egp)