Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ancam Mogok, Ternyata Sebegini Gaji Pilot Garuda

Minggu, 13 Mei 2018 – 20:44 WIB
Ancam Mogok, Ternyata Sebegini Gaji Pilot Garuda - JPNN.COM
Maskapai Garuda Indonesia. Foto dok humas Garuda

Jerry menambahkan, gaji pilot Garuda merupakan yang tertinggi dibanding maskapai lain di Indonesia, dan salah satu yang terbaik di Asia.

Namun, yang patut dipertanyakan mengapa Sekarga dan APG sangat gencar melancarkan ancaman mogok. Karena itu Jerry mempertanyakan motif ancaman demi ancaman Sekarga dan APG.

''Jangan sampai ancaman mereka bermuatan politis atau memaksakan kehendak untuk mengincar posisi direksi yang mutlak kewenangan pemegang saham,'' jelasnya.

Untuk diketahui, kinerja Garuda di bawah kepemimpinan Pahala Mansury tengah membaik. Garuda berhasil menekan kerugian pada Kuartal I-2018 dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

"Kinerja manajemen menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Kita lihat ini sudah on track jangan terus diganggu," ucap Jerry.

''Saya pernah membaca salah satu biaya rutin terbesar adalah tingginya gaji pilot Garuda yaitu sekitar Rp100 juta sampai Rp150 juta sebulan, belum tunjangan lainnya. Jumlah pilot Garuda mencapai 1.500 personel. Coba hitung, berapa pengeluaran manajemen untuk gaji pilot, ini yang membuat Garuda berbiaya tinggi,'' tambah Jerry.

Pendapatan pilot yunior di maskapai pelat merah ini pada tahun pertama dapat menyentuh nominal Rp 60 jutaan. Komponen pendapatan tersebut biasanya terdiri dari gaji plus tunjangan lain dan akan bertambah seiring dengan bertambahnya masa kerja dan jam terbang.

Pundi-pundi pilot juga semakin menebal pada saat menjadi pilot senior. Seorang kapten senior di Garuda dapat memiliki penghasilan atau take home pay berkisar Rp 100 juta sampai Rp 150 juta.

Ancaman mogok pilot Garuda dinilai berlebihan dan merugikan konsumen, serta bertentangan dengan UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News