Ancam Polisi, Anggota TNI Diamankan Provost
Sabtu, 19 Februari 2011 – 10:24 WIB
MANOKWARI- Seorang oknum anggota TNI-AD dari kesatuan Batalyon 734 Saumlaki,Maluku Tenggara, berinisial JR berpangkat Prada (prajurit dua), diamankan aparat Polres Manokwari karena membuat ulah. Dengan menggunakan sangkur,oknum TNI-AD ini mengancam seorang anggota satuan polisi lulintas (Satlantas) yang sedang menjalankan tugasnya. Karena tindakannya tersebut,JR yang diketahui baru keluar pendidikan kemiliteran diamankan ke ruang Provost Polres Manokwari. Hingga akhirnya,Komandan Sub Den Pom Manokwari beserta beberapa anggotanya datang ke Mapolres untuk mengamankan,JR sekaligus meminta keterangan. Peristiwa ini berawal ketika JR bersama rekannya berboncengan sepeda motor, namun tidak mengenakan helm melintas di Jalan Merdeka,sekitar pukul 09.30 Wit. Tepat di depan SD YPPGI Kelurahan Padarni,seorang anggota Satlantas,Briptu Samuel mencoba menghentikan laju kendaraan karena JR dan orang yang diboncengnya tak menggunakan helm.
Namun,saat menegur, JR yang mengenakan kaos putih dan celana pendek tak terima baik. Ia pun mencabut sangkur yang diselipkan di pinggang kirinya. ‘’Dia mengayunkan sangkurnya ke saya tapi saya mengelak,tidak kena,’’ujar Samuel kepada Koran ini saat ditemui di Mapolres. Tak hanya mengayunkan sangkur ke anggota polisi,aknum TNI-AD yang kepala plontos tersebut beralih ke sepeda motor Briptu Samuel. JR kemudian menghujamkan sangkur militernya ke jok sepeda motor bernomor polisi DS 3165 DK hingga robek. ‘’Robek motor saya robek kena tusukan sangkur,’’ tutur Samuel lagi yang ikut dimintai keterangan oleh Sub Den POM.(lm/aj/jpnn)