Ancam Sebarkan Foto Syur Anggota DPRD, IT Gerindra Pusat Gadungan Ditangkap
Rabu, 05 Agustus 2015 – 22:49 WIB
Sehingga dengan tertangkapnya pelaku pemerasan, pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan dan pelaku pelanggaran UU IT itu, Saparudin berharap agar proses hukum berjalan dengan adil.
Kasat reskrim polresta Barelang kompol Yoga Buanadipta Ilafi membenarkan penangkapan pelaku pemerasan tersebut. "Iya sudah ditangkap, untuk sementara dia terbukti melanggar pasal pemerasan," kata Yoga. (eja/ray/jpnn)