Ancaman Sanksi Tak Bikin PNS Jera
Masih Banyak Daftar Hadir MelompongKamis, 03 Januari 2013 – 07:56 WIB
Soal kekosongan absensi, sikap Mayangkoro akan ditentukan sesuai dengan keterangan. Menurutnya, kekosongan tidak adanya tanda hadir tersebut bisa dipengaruhi beragam kendala. “Ya kita lihat keseluruhan. Karena kekosongan itu ada yang terlambat, atau mungkin tugas dalam, tugas luar atau yang lain,” kata Mayangkoro.
Dalam sambutannya, Mayangkoro mengajak para PNS di tahun 2013 ini agar bisa berkiprah lebih baik. “Tahun ini harus bisa lebih baik dari tahun sebelumnya,” kata Mayangkoro. Dia juga mengingatkan PNS agar masuk hari Sabtu karena Pemkab sudah mengembalikan kebijakan enam hari kerja.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Banyumas, Drs Purwadi Santosa MHum menyebut akan menerapkan sanksi bagi PNS sesuai dengan PP No 53 Tahun 2010. Hanya saja, bagi PNS yang telat menurutnya masih dinilai cukup diberlakukan peringatan. “Di PP itu jelas prosedur dan ketentuannya dalam memberikan sanksi. Tapi kalau hanya telat apel ya, diingatkan saja,” ujarnya.