Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anda Kenal Pria Plontos Ini? Dia Kembali Ditangkap Polisi, Kasusnya

Sabtu, 30 Juli 2022 – 10:54 WIB
Anda Kenal Pria Plontos Ini? Dia Kembali Ditangkap Polisi, Kasusnya - JPNN.COM
Pria berinisial E (botak), pengedar narkoba jenis sabu-sabu saat di Mapolsek Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (29/7). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial E (35) yang kerap beraksi di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.

Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim mengatakan pelaku merupakan residvis kasus yang sama dan baru sembilan bulan bebas.

"Pelaku E pernah ditangkap kasus serupa pada 2016 silam. Namun, pelaku tak jera kembali melakukan penjualan barang haram narkoba," kata Dodi dalam keterangan tertulis, Jumat (29/7).

Pria plontos itu ditangkap saat polisi tengah melaksanakan razia dadakan di Kampung Boncos pada Rabu (27/7).

Dodi menambahkan polisi mengamankan barang bukti, yakni 8,87 gram sabu-sabu bernilai Rp 10 juta dari pengedar narkoba itu.

"Kami juga menyita uang sebesar Rp 1,2 juta diduga hasil penjualan narkoba," ujar Dodi.

Menurut AKP Dodi, E memang sudah menjadi incaran polisi karena kerap mengedarkan narkoba di Kampung Boncos.

Polisi saat ini masih memburu orang yang menyuplai barang haram tersebut kepada E.

Pria plontos berinisial E (35) ini kembali ditangkap polisi karena kerap beraksi di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. Dia residivis pengedar narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close