Anda Pernah Jadi Korban Kawanan Pencuri Bermodus Ganjal ATM di Daerah Ini? Tuh Pelakunya
Kamis, 17 Februari 2022 – 20:35 WIB
Bersama para tersangka diamankan pula barang bukti sebuah mobil, empat tusuk gigi, dan empat kartu ATM.
Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.(antara/jpnn)