Anda Tahu Pemilik Menara Imperium Lantai 27 Setya Novanto?
Pertanyaan Jaksa di Sidang Kasus Korupsi E-KTPjpnn.com, JAKARTA - KPK masih terus berupaya agar bisa kembali menjerat Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Pemeriksaan para saksi pun dilakukan paralel di persidangan Andi Agustinus alias Andi Narogong dan penyidikan Anang Sugiana Sudihardjo.
Di sidang Andi Narogong, KPK menghadirkan 5 saksi. Yakni, Direktur Utama PT Pindad Abraham Moses, mantan pengurus PT Murakabi Sejahtera Onny Hendro Adhiaksono, mantan anggota Komisi Pemerintahan DPR 2009-2014 dari Fraksi Partai Gerindra Rindoko Dahono, Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum Perum PNRI Deddy Supriadi, mantan Sales Director PT Oracle Indonesia Tunggul Baskoro serta Direktur PT Avidisc Crestec Interindo Wirawan Tanzil.
Saat sidang, jaksa KPK tidak hanya menelusuri sejauh mana indikasi penyimpangan perencanaan dan pengadaan proyek senilai Rp 5,9 triliun yang ditengarai dikoordinir Andi Narogong.
Tapi juga menggali peran Setnov dan keluarganya dalam kepengurusan PT Murakabi Sejahtera. Perusahaan itu merupakan salah satu anggota konsorsium peserta lelang e-KTP yang kalah.
Misal pertanyaan jaksa KPK Taufik Ibnugroho terhadap Ony Hendro Adhiaksono. Taufik mencecar Ony terkait kepengurusan PT Murakabi yang diduga banyak melibatkan Setnov secara nonstruktural.
"Apakah Anda tahu pemilik Menara Imperium lantai 27 (kantor PT Murakabi) adalah Setya Novanto?," tanya jaksa Taufik, kemarin (27/10).
Sebagaimana diketahui, PT Murakabi disebut-sebut sebagai perusahaan milik Andi Narogong dan Setnov.