Anda Yakin Penyerang Novel Baswedan Segera Dibekuk?
Sementara itu, saat disinggung mengenai status tersangka, Argo menyebutkan masih menunggu gelar perkara.
Dia mengungkapkan, gelar perkara bakal menunjukkan siapa tersangkanya. Hingga kini, Arend dan Edy masih menjadi saksi. Meski status perkara telah penyidikan.
”Penyidikan belum tentu langsung ada tersangka. Tunggu gelar perkara,” ungkapnya.
Sementara itu, aksi simpati untuk Novel kemarin digelar wadah pegawai dan pimpinan KPK. Mereka mengikatkan pita hitam di lengan kanan masing-masing.
Aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas para pegawai atas kasus yang menimpa Novel selama ini. Bukan hanya teror air keras, tapi juga pelaporan dugaan pencemaran nama baik oleh Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman.
Wakil Ketua KPK Laode mengatakan, aksi spontan tersebut memperingati 200 hari kasus Novel yang belum diungkap kepolisian.
Lembaga antirasuah itu pun berharap penyerang mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu itu bisa segera ditemukan.
”Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa ditemukan (penyerang Novel, Red),” ujarnya usai upacara peringatan Sumpah Pemuda di KPK.