Andhika Gumilang Cs Segera Disidang
Jumat, 22 Juli 2011 – 05:25 WIB
JAKARTA - Satu per satu orang-orang Malinda Dee yang terlibat dalam kejahatan penggelapan dan pencucian uang segera dibawa ke meja hijau. Kamis (21/7), Mabes Polri menyerahkan berkas tahap dua untuk tiga tersangka kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Tiga tersangka itu adalah Adhika Gumilang (suami siri Malinda), Viska (adik kandung Malinda), dan Ismail (suami Viska). Mereka bertiga tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 13.00 WIB dengan didampingi dua pengacara. Andhika mengenakan baju putih lengan panjang dan berpeci abu-abu dengan tangan dibrogol.
"Tiga tersangka diserahkan kepada kami bersama sejumlah barang bukti. Kami akan menyusun surat dakwaan untuk ketiganya. Maksimal 20 hari rampung dan siap disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Kajari Jakarta Selatan Masyhudi.
Begitu tiba, mereka bertiga langsung dibawa ke lantai dua gedung Kejari. Ketiganya bungkam saat ditanya tentang kasus yang mereka hadapi. Usai diproses, Andhika dan Ismail ditahan di Rutan Cipinang. Sedangkan Viska rencananya tidak akan ditahan karena memiliki balita yang harus disusui.
JAKARTA - Satu per satu orang-orang Malinda Dee yang terlibat dalam kejahatan penggelapan dan pencucian uang segera dibawa ke meja hijau. Kamis (21/7),
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
Minggu, 17 November 2024 – 12:32 WIB - Humaniora
Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
Minggu, 17 November 2024 – 12:28 WIB - Humaniora
Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
Minggu, 17 November 2024 – 08:30 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
Minggu, 17 November 2024 – 08:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
Minggu, 17 November 2024 – 08:25 WIB - Moto GP
Martin atau Pecco Juara Dunia MotoGP 2024? Ini Hitungannya
Minggu, 17 November 2024 – 09:39 WIB - Kriminal
Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
Minggu, 17 November 2024 – 08:11 WIB - Destinasi
Jadwal Bioskop di Bali Minggu (17/11): Film Horor Heretic Tayang Perdana, Bergidik
Minggu, 17 November 2024 – 08:53 WIB - Sepak Bola
Hasil UEFA Nations League: Jerman Berpesta Gol ke Gawang Bosnia-Herzegovina
Minggu, 17 November 2024 – 08:20 WIB