Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Andi Gani Memastikan Ganjar Pranowo tak Ada Hubungannya dengan Omnibus Law

Senin, 01 Mei 2023 – 20:23 WIB
Andi Gani Memastikan Ganjar Pranowo tak Ada Hubungannya dengan Omnibus Law - JPNN.COM
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea. dok Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea menegaskan Ganjar Pranowo tak ada hubungannya dengan pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. 

Oleh karena itu, keputusan serikat buruh mendukung penuh Ganjar Pranowo sebagai capres dianggapnya sudah tepat.

Hal itu disampaikan Andi Gani saat memimpin sejumlah konfederasi buruh besar di Indonesia menyatakan dukungannya pada Ganjar di Jakarta, Minggu (1/5).

Bersama 12 konfederasi buruh lain, Andi menemui Ganjar untuk menyatakan dukungan usai menggelar May Day di Istora Senayan, Jakarta.

"Ganjar itu bukan pengambil kebijakan. Jangan memosisikan Pak Ganjar pembuat Omnibus Law. Pak Ganjar itu Gubernur Jawa Tengah yang tidak punya kewenangan untuk membentuk undang-undang," tegas Andi Gani.

Hal itu disampaikan Andi Gani usai banyak pihak yang menyayangkan dukungan buruh pada Ganjar.

Salah satunya, Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Indra yang menyayangkan buruh yang menolak pengesahan UU Ciptakerja tapi mendukung calon presiden Ganjar Pranowo. Menurut Indra, Ganjar merupakan kader atau petugas partai pengusung UU Cipta Kerja Omnibus Law, yakni PDIP.

"Jadi apa yang salah. Kenapa kita harus membenci Pak Ganjar Pranowo. Ini yang harus disampaikan ke publik. Di media sosial banyak yang menyerang buruh, kok mendukung Ganjar. Sudah jelas karena beliau pemimpin yang kami butuhkan," tegasnya.

Jarang ada pemimpin yang berani menemui buruh secara langsung dan mendengarkan aspirasinya hanya Ganjar Pranowo yang melakukan itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA