Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Andi Muhammad Ditangkap di Penjaringan, Terima Kasih, Pak Polisi

Sabtu, 26 Februari 2022 – 23:51 WIB
Andi Muhammad Ditangkap di Penjaringan, Terima Kasih, Pak Polisi - JPNN.COM
Ilustrasi tersangka kasus narkoba diborgol. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Kepolisian Resor (Polsek) Sunda Kelapa menangkap pengedar sabu-sabu kristal di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Penangkapan itu atas dasar Laporan Polisi Nomor: A/14/II/2022/UNIT RESKRIM POLSEK KWS. SAKA/RESPEL TG. PRIOK/PMJ, tanggal 26 Februari 2022.

Pada kasus itu, tersangka bernama Andi Muhammad ditangkap seusai kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu pada Sabtu (26/2) sekitar pukul 00.30 WIB.

Andi ditangkap di pinggir Jalan Kebon Tebu Elektro, Penjaringan, Jakut.

"Pelaku menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli (narkoba)," kata Kaposek Kawasan Sunda Kelapa Kompol Seto Handoko Putra, Sabtu (26/2).

Polisi juga turut menyita empat paket plastik klip yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu kristal sebanyak 1,45 gram.

"Serta uang tunai sebesar Rp 150 ribu," kata Seto.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan Pasal 114 Ayat 1 dan atau Pasal 112 Ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Polisi menangkap Andi Muhammad pengedar sabu-sabu di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close