Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Andi Narogong Kuasai Proyek Rp 600 Miliar di Polri

Kamis, 16 Maret 2017 – 09:50 WIB
Andi Narogong Kuasai Proyek Rp 600 Miliar di Polri - JPNN.COM
Neta S Pane. Foto: dok/JPNN.com

"Untuk itu IPW mengimbau Polri segera membatalkannya agar kepolisian tidak terbelit masalah seperti e-KTP sekarang ini," kata Neta.

Seperti diketahui, dalam dakwaan KPK, dalam dakwaan jaksa penuntut umum mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto bersama-sama mantan Ketua Fraksi Partai Golkar yang kini menjabat Ketua DPR RI, Setya Novanto, Andi Narogong dan mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini melakukan perbuatan melawan hukum terkait proyek e-KTP. Andi juga dinyatakan jaksa memberikan sejumlah uang kepada berbagai pihak. (boy/jpnn)

Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong diduga kuat terlibat kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), yang tengah diusut

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News