Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Andi Narogong Utus Kakaknya demi Proyek e-KTP

Senin, 10 April 2017 – 13:48 WIB
Andi Narogong Utus Kakaknya demi Proyek e-KTP - JPNN.COM
Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong (berjaker hitam) saat digelandang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Imam Husein/Jawa Pos

"Tapi kami kan tidak tahu proyeknya jalannya kapan," katanya.

Dalam surat dakwaan atas Irman dan Sugiharto dipaparkan tentang skenario proses pengadaan yang dibuat Tim Fatmawati. Tujuannya adalah memenangkan konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) dalam lelang proyek e-KTP dengan nilai pekerjaan Rp 5.841.896.144.993.

Tim Fatmawati menyepakati sejumlah hal terkait proses lelang dan pelaksanaan pengadaan e-KTP. Selain itu, tim juga menyinkronkan produk-produk tertentu untuk kepentingan proyek e-KTP yang kemudian digunakan menjadi dasar dalam penetapan spesifikasi teknis. Tim Fatmawati juga diduga melakukan penggelembungan harga (mark up) dalam proses pengadaan e-KTP.(boy/jpnn/put/jpg)

 

Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi bersama Dedi Priyono pada persidangan perkara korupsikartu tanda

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News