“Sebetulnya tidak ada gunanya kita diklarifikasi oleh Bawaslu. Karena sudah ada suratnya sebelum kita diklarifikasi, meskipun Bawaslu mengatakan tambahan kajian bukti pendukung tanggal 19, tapi yang aneh tanggal 17. Lihat bunyinya, di sini saya sudah disebut adanya dugaan laporan pelanggaran kode etik oleh saya. Nggak umum kan terjadi seperti itu,” tukasnya. (awa/jpnn)
JAKARTA – Anggota KPU Andi Nurpati Baharuddin menilai persoalan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Toli-Toli, Sulawesi Tenggara, sengaja