Andi Rio: Jangan Ada Lagi Tindakan Penyemprotan Pedagang
jpnn.com, JAKARTA - Aparat Polri, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diminta menghindari perdebatan dan kekerasan fisik dalam mengamankan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi meminta seluruh aparat yang bertugas mengutamakan pendekatan persuasif.
"Semoga aparat yang bertugas lebih mengedepankan sisi humanis."
"Jangan ada lagi tindakan penyemprotan pedagang seperti di Pulau Jawa dan perdebatan di jalanan kepada masyarakat maupun pelarangan melintas tenaga medis yang berujung pada adu argumen," ujar Andi Rio dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/7).
Dia mengharapkan petugas di lapangan dapat memahami sektor esensial dan kritikal apa saja yang boleh melewati penyekatan PPKM Darurat dengan syarat dan ketentuan yang ditentukan.
Menurut dia, petugas di lapangan harus memaksimalkan peran menyosialisasikan kepada pengusaha dan masyarakat agar dapat memahami dan mengikuti anjuran pemerintah.
"Kebijakan PPKM darurat yang diberlakukan pemerintah merupakan upaya menyelamatkan masyarakat dari penyebaran COVID-19 yang semakin tinggi," ucapnya.
Andi Rio juga meminta kepala daerah dapat melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak terkait agar penerapan PPKM Darurat dapat berjalan sesuai harapan.