Andi Taufan Dicecar Soal Anggaran Tambahan Kemenpupera
jpnn.com - JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar anggota Komisi V DPR Andi Taufan Tiro.
Andi dicecar terkait adanya anggaran tambahan Rp 2,9 triliun untuk Ditjen Bina Marga Kemenpupera.
Selain anggaran tambahan, politikus Partai Amanat Nasional ini juga dicecar ihwal program aspirasi Komisi V DPR.
"Saksi terhadap Pak Amran Mustari terkait dana dan program aspirasi, serta dana tambahan Rp 2,9 triliun yang masuk ke Kementerian PUPR," kata Andi Taufan sebelum masuk mobil tahanan KPK, Kamis (3/11).
Hal itu dikatakan Taufan usai diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka suap anggaran Kemenpupera, Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran Mustari.
Andi Taufan mengatakan, alokasi anggaran tambahan itu masuk ke Ditjen Bina Marga Kemenpupera.
"Kalau Kempupera kan masuknya kan terkait Direktorat Jenderal Bina Marga," tegasnya.
Dia menjelaskan, dana Rp 2,9 itu merupakan hasil dari proses penganggaran di DPR.