Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Andik: PPPK Harus Berintegritas dan Antikorupsi

Sabtu, 24 Desember 2022 – 07:15 WIB
Andik: PPPK Harus Berintegritas dan Antikorupsi - JPNN.COM
Sebanyak 472 peserta orientasi sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) saat upacara penutupan orientasi PPPK di Lapangan Tenis Angga Sasana Krida Kudus, Jumat (23-12-2022). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

jpnn.com - KUDUS - Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Jawa Tengah Andik Arif Asyafi’i mengajak para PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) yang merampungkan orientasi pegawai untuk bekerja secara profesional dan inovatif dalam melayani masyarakat. 

Dia mengajak PPPK menjadi aparatur pemerintah yang berintegritas dan antikorupsi. 

"Selain itu, dalam melaksanakan tugas juga harus jujur dan profesional," kata Andik Arif Asyafi'i saat menghadiri upacara penutupan orientasi PPPK di Lapangan Tenis Angga Sasana Krida Kudus, Jumat (23/12). 

Adapun kompetensi lain yang harus dimiliki PPPK ialah bisa menjaga sikap dan perilaku yang baik sesuai norma sosial dan aturan pemerintah.

"PPPK harus bisa menunjukkan penguasaan kompetensi teknis sesuai dengan bidang tugas karena berguna untuk mewujudkan ASN yang profesional," ungkapnya. 

Bupati Kudus Hartopo berharap PPPK bisa mengimplementasikan semua materi pelatihan yang telah diberikan selama beberapa bulan lalu. 

"Tentunya harus bisa menjadi ASN yang empat sehat lima sempurna, yakni jujur, disiplin, loyal, dan kerja keras, dan sempurnanya itu pintar," kata Hartopo.

Dia mengatakan ASN hanya ditekankan untuk mengabdi kepada masyarakat, sehingga tidak ada pikiran dan orientasi lainnya yang tidak berhubungan dengan pengabdian terhadap rakyat.

Andik Arif Asyafi’i mengajak para PPPK menjadi aparatur pemerintah yang berintegritas dan antikorupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News