Andre Tak Diberi Ampun, Dooor! Dooor!
Selasa, 28 April 2020 – 22:30 WIB
Dari catatan kepolisian, Andre memang residivis kambuhan. Dia merupakan spesialis pelaku pencurian dengan kekerasan dan sudah ditahan tiga kali.
BACA JUGA: Tak Terima Disalip, Oknum PNS Ini Acungkan Pisau ke Jenderal Polisi, Ya Begini Jadinya
“Tahun 2012 dihukum penjara 2 tahun 6 bulan. Tahun 2014, dibui 1 tahun 10 bulan. Tahun 2015, dihukum 2 tahun. Terakhir, ia divonis 3 tahun. “Tersangka mendapat remisi atau asimilasi jadi menjalani hukuman 1,5 tahun,” pungkasnya. (nin)