Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Andreau Pribadi Kecipratan Duit Lobster, Beli Mobil Mewah sampai Cincin Berlian untuk Devi

Kamis, 15 April 2021 – 23:47 WIB
Andreau Pribadi Kecipratan Duit Lobster, Beli Mobil Mewah sampai Cincin Berlian untuk Devi - JPNN.COM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah pribadi Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misanta, Rabu (3/3). Foto: Humas KPK

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa eks Ketua Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Kementerian Kelautan dan Perikanan Andreau Misanta Pribadi diduga turut menerima uang hasil suap perizinan ekspor benih bening (benur) lobster.

Uang dugaan suap itu kemudian digunakan oleh Andreau Misanta untuk membeli mobil merek Alphrad hingga membiayai seorang wanita.

JPU KPK Ronald Worotikan mengatakan, uang dugaan suap yang diterima Staf Khusus (Stafsus) Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo itu berasal dari PT Aero Citra Kargo (ACK) dan para eksportir benih lobster.

"Ada penerimaan lain oleh Andreau Misanta Pribadi selaku staf khusus dan Ketua Tim Uji Tuntas (Due Diligence) dari para eksportir BBL yang dipergunakan membeli aset," kata Jaksa KPK Ronald Worotikan saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/4).

Adapun, uang suap itu diduga digunakan Andreau Misanta di antaranya untuk membeli satu unit mobil Toyota Alphard seharga Rp 1,16 miliar.

Kemudian, pada rentang Juni sampai dengan Juli 2020, Andreau juga membelikan satu bidang tanah seluas 219 m2 beserta bangunan di atasnya yang terletak di Jalan Cilandak 1 Ujung RT 2/RW 1, Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

"Tanah tersebut atas nama pemegang hak Andreau Misanta Pribadi seharga Rp 8.000.100.000," imbuhnya.

Kemudian, pada 18 Juni 2020, Andreau juga melunasi pembelian satu bidang tanah dengan luas 200 m2 beserta bangunan diatasnya yang terletak di Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Tanah atas nama Andreau Misanta itu dibeli seharga Rp1.182.432.722.

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan sehat dakwaan untuk eks Ketua Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Kementerian Kelautan dan Perikanan Andreau Misanta Pribadi. Dia diduga turut menerima uang hasil suap perizinan ekspor benih ben

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News