Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster di Bintan

Selasa, 03 Desember 2024 – 12:48 WIB
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster di Bintan - JPNN.COM
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan benih lobster. Dok: Humas Polri.

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri bersama Kantor Wilayah Khusus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwilsus DJBC) Kepulauan Riau menggagalkan upaya penyelundupan 151.000 benih bening lobster (BBL) di perairan Pulau Numbing, Bintan.

Operasi itu merupakan bagian dari langkah tegas dalam memutus jaringan penyelundupan BBL lintas negara yang melibatkan Indonesia, Malaysia, dan Vietnam.

Dari informasi akurat dari Tim Analis Satgas BBL Dit Tipidter Bareskrim Polri, terungkap adanya rencana pengiriman BBL menggunakan kapal cepat atau "kapal hantu."

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddi mengatakan lobster-lobster tersebut sebelumnya dikemas di Jambi pada Senin, 25 November 2024, dan direncanakan untuk diselundupkan ke luar negeri melalui jalur laut.

“Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan melakukan patroli laut dari wilayah perairan Karimun hingga Bintan, yang sering digunakan sebagai jalur penyelundupan,” kata dia.

Sekitar pukul 19.00 WIB, di perairan Pulau Numbing, tim mendapati sebuah kapal cepat yang membawa 28 boks styrofoam berisi BBL. Saat hendak dihentikan, kapal tersebut mencoba melarikan diri hingga terjadi tabrakan dengan kapal patroli.

“Empat awak kapal diamankan meski tiga di antaranya mengalami luka serius akibat benturan dan terkena baling-baling kapal. Ketiga tersangka itu langsung dievakuasi ke RSU Tanjung Pinang untuk perawatan medis. Sementara itu, barang bukti dan satu tersangka lainnya dibawa ke Kanwilsus DJBC Kepri,” beber Nunung.

Dalam operasi itu, tim mengamankan barang bukti berupa 151.000 ekor benih lobster dengan nilai estimasi kerugian negara mencapai Rp15,1 miliar. Selain itu, turut diamankan satu unit kapal cepat bermesin 200 PK (4 mesin) dan satu unit telepon genggam.

Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan benih lobster yang akan dikirim ke luar negeri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close