Lebih lanjut Malik meminta polisi bersikap objektif dan profesional. "Sehingga tidak terpengaruh oleh kekuatan politik manapun," pinta Malik. Seperti diketahui, polisi, Jumat (15/7) memeriksa mantan Komisioner KPU, Andi Nurpati. Namun, usai pemeriksaan status Andi yang kini sebagai salah satu Ketua DPP Partai Demokrat itu masih sebatas saksi. Polisi sudah menetapkan mantan juru panggil MK berinisial MH, sebagai tersangka kasus ini. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Anggota Panitia Kerja Mafia Pemilihan Umum DPR RI, Abdul Malik Haramain menegaskan, sikap polisi yang belum menetapkan tersangka