Aneh, Guru Honorer di Sekolah Induk Malah Tidak Bisa Mendaftar PPPK 2021
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Rizki Safari Rakhmat mengkritisi proses pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pasalnya, banyak guru honorer di sekolah induknya malah tidak bisa mendaftar lantaran formasinya sudah terisi oleh pelamar (guru honorer) lain.
"Ini ironis sekali. Guru induk malah gagal ikut seleksi PPPK 2021 karena tidak bisa mendaftar," kata Rizki kepada JPNN.com, Senin (12/9).
Menurut dia, sejumlah guru honorer di sekolah induknya yang ada formasi sengaja belum langsung mendaftar karena masih menyiapkan semua berkas. Ketika akan melakukan pendaftaran, sistem SSCASN langsung pada posisi tertolak.
Ternyata setelah diusut, lanjut Rizki, formasinya itu sudah diisi pelamar guru honorer di sekolah lain yang kebetulan tidak ada formasinya.
"Salah satu kasus di sekolah saya," cetusnya.
Dia mengungkapkan, ada 3 formasi dan 3 guru honorer di sekolah induk. Sebanyak 2 guru honorer sudah mendaftar sejak awal untuk 2 formasi. Satu formasi kosong sementara dan ada pelamar dari sekolah lain mendaftar.
Satu guru honorer sisa yang belum mendaftar, pas mau memilih satu formasi awal, malah tidak bisa karena formasinya di sekolah induknya hilang (sudah dilamar guru honorer sekolah lain).
Kejadian tersebut kata Rizki, membuat guru-guru honorer merasa aneh kenapa formasi di sekolahnya hilang. Padahal sebelumnya masih muncul apalagi formasinya juga masih tercukupi dengan jumlah honorernya.