ANEH TAPI NYATA!!! Orang-orang Berebut Mencium Tangan Koruptor
jpnn.com - JAKARTA - Fuad Amin Imron, mantan Bupati Bangkalan, Madura dua periode, kini sudah resmi menyandang predikat koruptor.
Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan bahwa pria 68 tahun itu terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Meski begitu, citra pria 68 tahun ini di mata para pendukungnya tetap tidak ternoda. Mereka tetap memperlakukannya dengan sangat hormat sebagai tokoh masyarakat dan agama.
Hal itu terlihat saat sidang pembacaan vonis terhadap Fuad di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/10).
Puluhan pendukung Fuad hadir menyaksikan majelis hakim menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara kepada pria yang biasa mereka sapa dengan panggilan Pak Kiai itu.
Setelah vonis dibacakan, massa pendukung yang sebagian besar laki-laki usia sekitar 30 sampai 50 tahun itu menunggu Fuad di luar ruang sidang. Mereka pun menyalami dan mencium tangan sang koruptor dengan penuh hormat.
Fuad sendiri dengan santai meladeni para pendukungnya itu. Dia tak nampak gusar karena vonis hakim. Fuad bahkan masih menyempatkan berbincang pendek dengan beberapa pendukung yang memang dikenalnya.
Seorang pendukung Fuad yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak terpengaruh dengan putusan hakim. Di mata pria berkumis tebal itu dan rekan-rekannya, harta kekayaan Fuad bukan berasal dari tindak pidana korupsi.
"Pak Kiai dari dulu memang sudah kaya keluarganya," ujar sang pendukung--yang seperti kebanyakan rekan-rekannya--datang ke Pengadilan Tipikor mengenakan kemeja lengan panjang dan peci warna hitam.