Aneh..Jadi Korban Kecelakaan, Bocah SD Disidang
jpnn.com, JEMBER - Ayu Widiyaningsih dan Yenni Amelia adalah murid di sekolah dasar (SD).
Namun, dua gadis kecil yang berusia 11 tahun tersebut kemarin harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Jember.
Mereka berdua harus menjalani proses hukum setelah mengalami kecelakaan di Jalan Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari, pada 12 September 2016.
Ayu harus menjadi terdakwa, sedangkan Windi -sapaan karib Yenni Amelia- menjadi korban.
Padahal, saat kecelakaan, keduanya sedang berboncengan. Satu motor. Ayu di depan, Windi diboncengkan.
Keduanya ternyata sahabat karib, baik di rumah maupun di sekolah.
Mereka satu kelas di SDN Kemuningsari Lor 1, Kecamatan Panti.
Di sekolah maupun di rumah, mereka selalu berdua.