Angel Lelga Laporkan Vicky Prasetyo Tiga Perkara Sekaligus
jpnn.com, JAKARTA - Artis Angel Lelga memolisikan suaminya Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya, Rabu (21/11). Vicky dilaporkan atas peristiwa penggerebekan yang dilakukannya pada Senin (21/11) lalu di kediaman Angel.
Kuasa hukum Angel, I Nyoman Adi Peri mengatakan, laporan dilakukan karena kliennya tak terima dengan sikap Vicky.
"Laporan terkait dengan kedatangan orang-orang yang masuk tanpa izin melakukan pengrusakan dan menuduh ibu Angel melakukan perzinaan," kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (21/11).
Dia menambahkan, ada beberapa hal yang dilaporkan Angel atas kejadian tersebut, pertama perusakan, kedua pencemaran baik, dan ketiga dugaan pengancaman.
"Kejadian 19 November itu terkait pencemaran nama baik, dugaan pengancaman, dugaan perusakan. Seputar itu," imbuh dia.
Pelaporan ini juga dilakukan di dua direktorat berbeda. Untuk perusakan di Direktorat Reserse Kriminal Umum, lalu ada juga di Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk pengancaman yang melanggar UU ITE.
Menurut dia, Vicky telah melakukan pengancaman dan menyebarkan rekaman video peristiwa tersebut melalui media. Hal itu, dianggap telah mencemarkan nama baik kliennya.
"Yang paling berat menurut saya sih pengancaman itu yang memviralkan melalui UU IT. Artinya ada pengancaman, ada perekaman, ada pendistribusian," sambung dia. (cuy/jpnn)