Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anggap Akil Sudah Mati

Senin, 07 Oktober 2013 – 06:08 WIB
Anggap Akil Sudah Mati - JPNN.COM
Akil Mochtar. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kasus tertangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar membuka luka lama. Sejumlah pengacara yang tergabung dalam Solidaritas Pengacara Pilkada (SiPP) kemarin berkumpul dan menyampaikan testimoninya saat menangani perkara sengketa pilkada di MK, yang proses sidangnya dipimpin Akil Mochtar.

Sejumlah sengketa pilkada di MK yang putusannya berbau suap dibeber. Di antaranya yang mencuat kemarin adalah putusan sengketa pilkada Mandailing Natal (Madina), pilkada Samosir, Lebak, Kota Palembang, dan beberapa lagi yang lain.

Dengan tegas, Koordinator SiPP , Ahmad Suryono, SH., MH, mendesak seluruh putusan sengketa pilkada di MK yang majelis hakimnya dipimpin Akil, agar dianulir.

"Sengketa pilkada yang panelnya dipimpin Akil Mochtar agar dianulir dan disidang ulang. Karena keputusan hasil suap apalagi dalam keadaan fly (teler karena ganja dan ineks, red)," ujar Ahmad Suryono  di hadapan ratusan penggiat antikorupsi dan wartawan yang memenuhi sebuah kafe di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, kemarin (6/10).

Satu per satu pengacara dan pihak yang bersengketa, menyampaikan testimoni. Taufik Basari, mantan pengacara penggugat hasil pilkada Samosir, yakni pasangan Ober Sihol Parulian - Tigor Simbolon, bersuara keras.

Dia menyebut, dari 20 perkara yang pernah ditangani, empat di antaranya dinilai janggal putusannya, karena berbau suap. Yakni pilkada Tulang Bawang, Yahukimo, Kuantansingingi, dan Samosir.

Dia menyebut, menjelang putusan empat perkara itu, berhembus isu-isu tak sedap berbau suap. Pihak-pihak yang bersengketa disodori draf putusan dalam dua versi, dikabulkan dan ditolak. "Ada dua versi putusan, tunggu bayaran. Itu isu-isu yang beredar," cetus dia.

Pengacara ternama itu mendesak agar dilakukan eksaminasi seluruh putusan yang sidangnya dipimpin Akil. Jika mau, lanjutnya, proses eksaminasi gampang karena seluruh persidangan di MK direkam secara audio visual, termasuk risalah sidangnya juga lengkap.

JAKARTA - Kasus tertangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar membuka luka lama. Sejumlah pengacara yang tergabung dalam Solidaritas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close