Anggap Indonesia Darurat Pendidikan, PII Bakal Gugat POP ke Mahkamah Agung
Selasa, 28 Juli 2020 – 11:25 WIB
“Tanpa penerimaan fakta bahwa telah terjadi kondisi darurat di sektor pendidikan pada masa pandemi ini, tidak akan ada pula upaya yang lebih sistematis untuk mengatasi permasalahan. Jika dibiarkan berlarut-larut, maka disparitas kesenjangan kualitas pembelajaran dan pendidikan kita makin besar," tutupnya. (dil/jpnn)