Anggap KPK Negara dalam Negara, Fahri Hamzah Ingatkan Jokowi Waspada
Jumat, 25 Agustus 2017 – 17:47 WIB
"Dalam ketiadaan UU lalu KPK membuat SOP (standar operasional prosedur, red) yang sampai saat ini tidak pernah dipublikasikan," katanya.
Karena itu Fahri menduga operasi KPK merupakan gerakan klandestin yang membahayakan negara. Ada kemungkinan operasi klandenstin itu dilakoni untuk kepentingan pihak lain guna membisniskan pasar gelap keadilan untuk menghancurkan nama dan reputasi lembaga negara.
"Maka saya ingatkan presiden waspada, karena KPK dioperasikan seperti negara dalam negara. Ada kemungkinan mulai banyak pejabat yang disadap secara sepihak lalu diperas," tuntas Fahri.(boy/jpnn)