Anggap Pengawasan Internal MK Mumpuni
Rabu, 18 Agustus 2010 – 05:34 WIB
Selain itu, imbuh Sodiki, selama ini pimpinan MK cukup responsif menindaklanjuti isu-isu tak sedap. Misalnya beberapa waktu lalu ada seseorang yang melaporkan bahwa seorang panitera pengganti MK dan hakim menerima duit Rp 2 miliar untuk memenangkan gugatan pilkada Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Ketua MK Mahfud MD, kata Sodiki, langsung memanggil orang tersebut. Dia diminta menyebutkan siapa hakim dan panitera tersebut. Ternyata, kata dia, orang itu tak bisa menunjukkan. "Dia nggak bisa jawab. Soalnya, dia bilang itu katanya, katanya, katanya. Berarti nggak bisa dipercaya dia," ujar hakim konstitusi kelahiran Blitar ini.