Anggap RUU HIP Belah Masyarakat, Ustaz Mahfuz Kritisi DPR
"Dampak COVID-19 tidak hanya masalah kesehatan, tetapi juga masalah ekonomi. Pertumbuhan ekonomi kita, menurut BPS minus tujuh persen," beber dia.
Mahfuz pun mendorong DPR membahas hal yang menyentuh masyarakat saat ini. Semisal, membahas kebijakan biaya rapid test yang mahal, sekaligus mendesak pemerintah menggratiskannya.
"Atau membahas insentif ke masyarakat seperti UMKM yang sekarang diserahkan ke perbankan. Kalau ada rekstrukturisasi, bisa terjadi gelombang kolaps UKMK secara bersamaan," kata Sekjen Partai Gelora Indonesia ini.
Sebagai informasi, Badan Legislasi (Baleg) DPR dalam rapat dengan Menteri Hukum dan HAM (HAM) Yasonna H Laoly dan DPD RI, Kamis (2/7), mengeluarkan 16 RUU dari Prolegnas 2020. Forum itu juga menyepakati penambahan dan penggantian RUU di Prolegnas.
Namun, RUU HIP tidak termasuk yang dikeluarkan maupun yang diganti di Prolegnas 2020. RUU HIP tetap dipertahankan untuk dibahas bersama antara DPR dan pemerintah.(mg10/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: