Anggap RUU HIP Belah Masyarakat, Ustaz Mahfuz Kritisi DPR
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik mengaku heran dengan sikap DPR yang tetap mempertahankan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila ( RUU HIP) dalam Program Legislasai Nasional (Prolegnas) 2020.
Menurut Mahfuz, RUU HIP memunculkan pembelahan di masyarakat pada saat Indonesia diterpa krisis akibat coronavirus disease 2019 (COVID-19).
"RUU HIP ini bikin hancur-hancuran kohesi sosial, jadi pembelahan sekarang. Apa urusannya, menghadapi COVID-19 saat ini dengan ribut soal Pancasila, komunisme dan khilafah. Korelasinya apa? Hanya bangsa yang aneh saja menciptakan isu-su yang memperlemah kekuatan kebersamaan saat bangsa krisis," kata Mahfuz melalui layanan pesan, Jumat (3/7).
Mantan ketua Komisi I DPR itu menambahkan, masyarakat tidak membutuhkan RUU HIP. Alasannya, masyarakat saat ini lebih membutuhkan peran DPR dalam membantu pemerintah agar Indonesia segera keluar dari krisis.
"Masyarakat tidak butuh RUU HIP, tetapi butuh bagaimana peran DPR membantu pemerintah dan membantu masyarakat agar segera keluar dari krisis," kata dia.
Oleh karena itu Mahfuz mengaku tidak paham dengan alasan DPR mempertahakan RUU HIP dalam Prolegnas 2020. Terlebih lagi, RUU tersebut bukan dari pemerintah, tetapi usul inisiatif DPR.
"Apa tujuannya dan targetnya, kami juga tidak tahu," katanya.
Ustaz Mahfuz -panggilan akrabnya- menegaskan, DPR dan pemerintah telah kehilangan orientasi. Padahal, seharusnya fokus pemerintah dan DPR adalah mengatasi krisis.