Anggap Tak Harus Gelar TKB Tes CPNS
Perangkingan Hasil TKD jadi Acuanjpnn.com - NUNUKAN - Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Nunukan belum juga mengambil sikap soal pelaksanaan Tes Kompetensi Bidang (TKB) sebagai lanjutan dari tes calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Pasalnya hingga kemarin (22/11), BKDD belum berhasil berkonsultasi dengan Bupati Nunukan terkait digelar atau tidaknya TKB di Nunukan.
Masih kaburnya pelaksanaan TKB di Nunukan tentu menjadi tanda tanya. Namun menurut Kepala BKDD Nunukan, Syafarudin, kewenangan pelaksanaan TKB diserahkan ke masing-masing daerah.
Pelaksanaan TKB baru dapat dilaksanakan setelah dikeluarkannya hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD) peserta tes CPNS yang digelar 3 November lalu.
“Bupati masih di luar kota. Kita belum laporkan ke bupati soal TKB ini. Perlu atau tidaknya dilaksanakan, tergantung bupati,” tegas Syafarudin kepada Radar Tarakan (Grup JPNN) kemarin (22/11).
Dia kemudian menjelaskan, hasil TKD baru akan diketahui 14 Desember mendatang. Itupun belum dipastikan lantaran jadwal pengumuman hasil TKD belum dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi.
Dijelaskan Syafarudin, TKB dapat dilaksanakan apabila pemerintah daerah menyetujui. Sebab, pelaksanaan TKB diselenggarakan oleh badan independen dan perlu penganggaran khusus.
Disisi lain, pemerintah daerah bisa saja tidak melaksanakan TKB dan menjadikan hasil TKD sebagai acuan. “Hasil perangkingan di TKD bisa jadi acuan kita,” ungkap Syafarudin.