Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anggap Tuntas, Jaksa Agung Ogah PK Kasus Munir

Rabu, 07 September 2011 – 13:57 WIB
Anggap Tuntas, Jaksa Agung Ogah PK Kasus Munir - JPNN.COM
"Tidak semua, kita lihat dulu kalau mengacunya pada kepentingan putusan. Tapi tidak semuanya. Pertama saya tegaskan, kewenangan hak dari PK itu adalah hak terpidana kemudian kita melihat seberapa besar yang harus kita sampai pada pengajuan PK itu khususnya terkait masalah keamanan negara dan lain sebagainya," ucapnya.

Sekadar diketahui, hari ini merupakan peringatan 7 tahun kematian Munir. Ada beberapa LSM seperti KontraS dan Amnesty Internasional yang mempertanyakan kepada pemerintah mengenai penyelesaian kasus itu. Bahkan Amnesti Internasional  menuliskan surat terbuka untuk Jaksa Agung Basrief Arief terkait kasus pembunuhan Munir.

Amnesty Internasional mendesak Basreif untuk memulai investigasi baru terhadap kasus terbunuhnya Munir. LSM ini juga mengkritik dibebaskannya mantan Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Muchdi Purowprandjono dari semua dakwaan terkait pembunuhan Munir.(tas/jpnn)

JAKARTA- Jaksa Agung, Basrief Arief mengatakan bahwa penanganan kasus terbunuhnya aktivis HAM, Munir sudah maksimal dan tuntas. "Sebagaimana

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News