Anggaran BOS SMA Perlu Dikaji
Rabu, 28 September 2011 – 07:14 WIB
MAKASSAR - Rencana pemerintah merintis wajib belajar 12 tahun dengan memberikan dana BOS untuk siswa SMA dan SMK mendapat respons positif Pemkot Makassar. Hanya saja, pemerintah masih perlu mengkaji dana BOS SMA/SMK yang hanya Rp200 ribu per tahun. Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Mahmud BM mengatakan, anggaran Rp200 ribu tidak akan cukup membiayai pendidikan di jenjang SMA dan SMK. Apalagi, siswa di sekolah menengah kejuruan (SMK) memiliki mata pelajaran praktikum yang biayanya sangat besar.
Sebagai gambaran, pemerintah mengucurkan dana BOS untuk SMP Rp575 ribu per tahun dan SD Rp400 ribu per tahun. Anggaran yang lebih besar dari yang akan diperoleh siswa SMA itupun dinilai banyak kalangan masih minim dan tidak cukup membiayai semua kegiatan.
Analisa biaya ideal yang pernah dilakukan, kata Mahmud, berkisar Rp1.050.000 per tahun untuk siswa SD dan Rp1.750.000 per tahun untuk SMP. "Bila hanya Rp200 ribu per tahun untuk SMP, sepertinya tidak akan cukup," kata Mahmud, Selasa, (27/9).
MAKASSAR - Rencana pemerintah merintis wajib belajar 12 tahun dengan memberikan dana BOS untuk siswa SMA dan SMK mendapat respons positif Pemkot
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
Jumat, 20 Desember 2024 – 11:19 WIB - Pendidikan
Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
Kamis, 19 Desember 2024 – 19:41 WIB - Pendidikan
Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
Selasa, 17 Desember 2024 – 18:45 WIB - Pendidikan
Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional
Selasa, 17 Desember 2024 – 15:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Musik
Down For Life Tampilkan Perjuangan Masyarakat Dayak Lewat Video Prahara Jenggala
Sabtu, 21 Desember 2024 – 05:59 WIB - Dahlan Iskan
Sritex Akhir
Sabtu, 21 Desember 2024 – 06:24 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
Sabtu, 21 Desember 2024 – 06:08 WIB - Olahraga
Tiba-tiba PSIS Semarang Melepas Dua Pemain Asing Menjelang Putaran Kedua Liga 1
Sabtu, 21 Desember 2024 – 06:00 WIB - Pajak
Kemenkeu Buka Suara, Soal Transaksi Uang Elektronik dan Qris Kena PPN 12 Persen
Sabtu, 21 Desember 2024 – 06:14 WIB