Anggaran Gedung KPK Lebih Rendah dari Polri dan Kejaksaan Agung
Minggu, 30 September 2012 – 15:40 WIB
JAKARTA -- Koalisi Penegak Citra Parlemen yang terdiri dari IBC, ICW, TII, MTI, PSHK, dan Fatayat NU menyatakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) sebaiknya tidak mencari-cari alasan untuk menghalangi anggaran pembangunan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebetulnya sudah disetujui oleh pemerintah dan DPR sendiri pada APBN 2012. Anggaran pembangunan gedung tersebut sebesar Rp 72, 8 milyar. "Jumlah itu hanya sekitar 4,7 persen dari seluruh usulan gedung baru untuk lembaga yudikatif yang ada. Namun, dalam prakteknya DPR justru tetap berupaya menghalang-halangi pencairan anggaran," ujar peneliti dari Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Minggu (30/9).
KPK rencananya akan mengusulkan kembali anggaran ini pada tahyn 2013. Usulan anggaran ini, menurut Roy, lebih rendah dibanding institusi penegak hukum lainnya. Beberapa institusi yang lebih besar anggarannya, di antaranya Mahkamah Agung dengan usulan anggaran sekitar Rp 663,2 miliar, Polri dengan usulan sekitar Rp 556,7 miliar, dan Kejaksaan RI dengan usulan Rp 244, 2 miliar.
"DPR meminta KPK memanfaatkan gedung milik pemerintah yang tidak terpakai, tapi ini sudah dimentahkan oleh pernyataan Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan yanbg menyebut tidak ada lagi gedung yang bisa digunakan sesuai kebutuhan KPK, " sambungnya.
JAKARTA -- Koalisi Penegak Citra Parlemen yang terdiri dari IBC, ICW, TII, MTI, PSHK, dan Fatayat NU menyatakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Nasional
Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
Senin, 18 November 2024 – 18:11 WIB - Lingkungan
APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
Senin, 18 November 2024 – 17:31 WIB - Humaniora
Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
Senin, 18 November 2024 – 17:11 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
Senin, 18 November 2024 – 16:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Puluhan Orang Mengamuk
Senin, 18 November 2024 – 15:39 WIB - Humaniora
2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
Senin, 18 November 2024 – 13:31 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
Senin, 18 November 2024 – 16:53 WIB - Jatim Terkini
Soal Dugaan Motif Masalah Politik dalam Carok Massal di Sampang, Begini Kata Polisi
Senin, 18 November 2024 – 13:08 WIB - Liga Indonesia
Pelatih Persib Bojan Hodak Sebut Stadion GBLA Belum Siap Dipakai Melawan Borneo FC
Senin, 18 November 2024 – 15:21 WIB