Anggaran Kemenkes Rp 700 Miliar Diblokir
Senin, 26 Juli 2010 – 21:26 WIB
Disebutkan, pemblokiran sendiri terpaksa dilakukan karena dalam laporannya, Kemenkes telah melakukan perubahan alokasi anggaran. Dari alokasi anggaran untuk gaji dan honor bagi bidan di daerah, menjadi alokasi belanja fasilitas kesehatan di Kemenkes.
"Kalau terjadi perubahan alokasi dari belanja pegawai menjadi belanja barang, kami harus melaporkan dan meminta persetujuan dari DPR. Selama ini, perhitungan laporannya tidak pernah jelas. Jadi kami masih menunggu penjelasan dulu, agar nantinya tidak disalahkan," jelas Anny lagi.