Anggaran Kemenkes Rp 700 Miliar Diblokir
Senin, 26 Juli 2010 – 21:26 WIB
"Kami tidak bisa memberikan begitu saja. Karena kami tidak mau nanti 2-3 tahun lagi dari sekarang akan dipertanyakan. Jadi Kemenkes harus memberikan dulu laporan, dan harus ada persetujuan dari DPR," tegas Anny lagi.
Sementara, Ketua Banggar DPR RI, Melchias Makus Mekeng, meminta agar Kemenkeu dan Kemenkes dapat segera membahas perihal masih tertahannya alokasi anggaran dengan nilai cukup besar itu. "Kami berharap ada kejelasan secepatnya. Nanti tinggal diajukan saja ke Banggar, untuk kita lakukan pembahasan bersama. Tentunya jangan sampai melanggar ketentuan Undang-Undang," katanya pula. (afz/jpnn)