Anggaran Konsultan Kampung Kumuh per RW di Jakarta Rp556 Juta, Yuke Terkejut
jpnn.com, JAKARTA - Ditemukan lagi kejanggalan di KUA-PPAS Pemprov DKI yakni anggaran konsultan penataan kampung kumuh untuk satu Rukun Warga (RW) sebesar Rp556 juta.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike mempertanyakan anggaran yang tercantum di dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
Yuke Yurike dalam keterangannya di Jakarta, Senin, menyebutkan, anggaran ini dalam dokumen KUA-PPAS bernama community action plan (CAP) untuk satu RW senilai Rp556.112.770.
Rincian biaya langsung untuk personel Rp475.800.000 dan biaya langsung non personel Rp29.757.030.
Biaya langsung personel itu terdiri atas tenaga ahli, fasilitator, surveyor dan sebagainya. Sedangkan biaya langsung tidak personel, yaitu laporan teknis detail engineering design (DED), pelaksanaan sosialisasi dan focus group discusion (FGD).
Komisi D DPRD DKI Jakarta, menurut Yurike, terkejut melihat dan mendengarkan usulan Dinas Perumahan DKI Jakarta terkait CAP dalam rapat KUA-PPAS, meskipun dokumen tersebut bersifat sementara dan bisa saja dilakukan perubahan.
Menurut Yuke, anggaran CAP yang fungsinya hanya sebagai konsultan dalam penataan kampung kumuh itu terlalu mahal.
"Satu RW itu Rp556 juta? Kalau 200 RW itu butuh berapa coba? Masa' tidak bisa kerja sama dengan kampus atau sebagainya?," ujar Yuke.