Jumat, 04 Agustus 2023 – 13:50 WIB
Gubernur Sumsel Herman Deru saat mendatangani nota kesepakatan bersama unsur pimpinan DPRD terhadap perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023, Kamis (3/8). Foto: dokumentasi humas Pemprov Sumsel
jpnn.com, PALEMBANG - Gubernur Sumsel Herman Deru bersama unsur pimpinan DPRD menandatangani nota kesepakatan bersama terhadap perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023, Kamis (3/8).
Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj Anita Noeringhati tersebut, Gubernur Herman Deru mengucapkan terima kasih dan apresiasinya terhadap semua pihak.
"Penghargaan yang setinggi-tingginya kepada ketua, wakil-wakil ketua, dan para anggota badan anggaran DPRD, TAPD Provinsi Sumatera Selatan yang telah bekerja menyelesaikan pembahasan dan penelitian terhadap perubahan KUA-PPAS Sumsel Tahun Anggaran 2023,” kata Gubernur Herman Deru dalam sambutannya.
Lebih jauh Gubernur Herman Deru menyampaikan dalam proses pembahasan Racangan Perubahan APBD Sumsel 2023 dengan rincian pendapatan ditargetkan sebesar Rp 11.414.544.966.242 atau mengalami peningkatan sebesar Rp 670.008.644.842 atau 6,24 persen jika dibanding sebelum perubahan APBD, yaitu sebesar Rp 10.744.536.321.400.