Anggaran Mobil Dinas Dipotong Untuk Beli Teknologi Pertanian
jpnn.com, MAKASSAR - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membatasi pembelian mobil dinas untuk operasional jajaran kementeriannya baik di pusat maupun di daerah.
Anggaran untuk pengadaan mobil dinas di kementeriannya dipakai untuk pembelian peralatan teknologi pertanian.
"Kami moratorium beli mobil dinas. Tidak usah beli, charter saja. Dananya pakai untuk beli prasarana pertanian saja," tegas Menteri Amran dalam Dialog dengan Forum Rektor se-Indonesia di Universitas Indonesia, Makassar, Sulsel, Kamis (15/2).
Tahun ini pagu Kementerian Pertanian 2018 Rp 22,6 triliun.
Menteri Amran mengatakan, dari pagu tersebut anggaran untuk belanja sarana dan prasarana pertanian paling besar. Yaitu 85 persen sebesar Rp 19,3 triliun.
Selanjutnya, belanja pegawai hanya sebesar 10 persen.
"Selanjutnya baru belanja operasional dan belanja modal," imbuhnya.
Amran memastikan saat ini petani Indonesia sudah dilengkapi peralatan-peralatan canggih untuk produksi.