Anggaran Pemilu Dinilai Janggal
ICW Temukan Item Biaya Honorarium Tak BertuanJumat, 06 Februari 2009 – 08:11 WIB
Dengan ketidakjelasan proyek tersebut, KPU bisa diduga melakukan penyimpangan. Adnan menyatakan, sebaiknya KPU segera mengevaluasi DIPA 2009 tersebut. "Revisi anggaran menjadi salah satu opsi supaya KPU tidak terlibat lagi dalam skandal penyimpangan anggaran," ujarnya.
Menanggapi terpisah, kuasa anggaran KPU Sekjen Suripto Bambang Setyadi mengungkapkan, item honorarium yang dianggarkan KPU digunakan untuk membayar honor staf KPU yang akan mendokumentasikan kegiatan pemilu. ’’Tapi, ini bisa juga digunakan untuk membiayai keperluan peliputan rekan-rekan pers ke luar kota," jelas Bambang.
Menurut dia, data yang disampaikan ICW belum terlalu rinci. Jika dilihat lebih mendetail, sebenarnya ada item-item lain yang menjelaskan untuk apa penggunaan anggaran sebesar itu.