Anggaran Pencitraan Lebihi Dana Perlindungan TKI
Jumat, 08 Juli 2011 – 01:52 WIB
JAKARTA - Koordinator Investigasi dan Advokasi Sekretaris Nasional Forum Transparansi Anggara (Seknas Fitra), Uchok Sky Khadafi mengatakan anggaran untuk pencitraan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) di APBN melebihi anggaran untuk perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. “Program pencitraan di APBN Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tertera sebesar Rp 44 milyar lebih. Sementara anggaran untuk Perlindungan TKI hanya Rp 26 miliar. Ini suatu anggaran yang sangat tidak rasional," tegas Uchok, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (7/7).
Anggaran pencitraan sebesar Rp 44 milyar tersebut, lanjutnya, disamping sangat tidak rasional, juga mengabaikan rasa keadilan bagi TKI. “Alokasi anggaran pencitraan sebesar Rp 44,4 milyar ini menggambarkan bahwa (Kemenakertrans) tidak serius mengurus pekerjaan pokoknya tapi berkomitmen untuk membangun pencitraan,” ungkapnya.
Dikatakan Uchok, anggaran itu dipakai antara lain untuk mendirikan billbord menterinya dan debat kusir di depan publik sebagaimana yang terlihat dalam kasus Ruyati. Upaya untuk merelokasi budget pencitraan itu kepada tindakan membiayai memulangkan jenazah Ruyati atau menyelamatkan nyawa TKI lainnya tidak pernah dilakukan.
JAKARTA - Koordinator Investigasi dan Advokasi Sekretaris Nasional Forum Transparansi Anggara (Seknas Fitra), Uchok Sky Khadafi mengatakan anggaran
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Nasional
Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:51 WIB - Lingkungan
Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:40 WIB - Humaniora
Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:16 WIB - Lingkungan
Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Korban Begal di Jambi yang Sempat Ditetapkan Tersangka Akhirnya Dibebaskan
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:54 WIB - Riau
14 Santriwati di Rohil Diduga Keracunan Makanan, 1 Orang Meninggal Dunia
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:22 WIB - Hukum
Penampakan Sandra Dewi Seusai Diperiksa Kejagung Dalam Kasus Korupsi Timah
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:27 WIB - Olahraga
Pelatih Bali United Teco Enggan Komentari Penggunaan VAR Saat Melawan Persib
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:30 WIB - Pilpres
Prabowo Bicara Program Makan Siang Gratis di Hadapan Investor Asing
Rabu, 15 Mei 2024 – 21:43 WIB